Jakarta, CNBC Indonesia- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan penetapan tersangka Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang. Pihak Panji menghadirkan 4 ahli dan 5 saksi.

Informasi selengkapnya dalam program Squawk Box CNBC Indonesia (Rabu, 08/05/2024) berikut ini.

Saksikan live streaming program-program CNBC Indonesia TV lainnya di sini




Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *