Jakarta, CNBC Indonesia – Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Nicholas Mandey meragukan implementasi wajib sertifikasi halal per 17 Oktober 2024 mendatang. Sebab, katanya, masih ada beberapa pihak yang meminta diberikan perpanjangan waktu atau bahkan menjeda diimplementasikannya aturan tersebut.

“(Kebijakan) sertifikasi halal akan mulai diberlakukan 17 Oktober 2024 oleh pemerintah. Walaupun narasi yang berkembang sekarang mungkin akan diundur, karena masih ada beberapa yang minta supaya ada waktu lagi atau dijeda,” kata Roy kepada wartawan di Jakarta, Selasa (7/5/2024).

Apalagi, lanjutnya, pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih 2024-2029 akan dilakukan pada 22 Oktober 2024, artinya hanya berselang lima hari dari mulai diimplementasikannya aturan wajib sertifikasi halal untuk makanan dan minuman.

“Itu waktu yang singkat, hanya lima hari menuju pelantikan Presiden dan Wapres yang baru. Kami, pelaku usaha melihat kemungkinan aturan itu bisa jalan 17 Oktober, atau bisa juga ada penundaan. Tapi itu bukan kompetensi kami pelaku usaha menentukan jadi berjalan atau tidak,” tukasnya.

Meski demikian, Roy mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan dan mendorong setiap Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang menaruh produk makanan dan minumannya di ritel untuk segera mengambil sertifikasi halal.

“Karena untuk UMKM sendiri sertifikasi halalnya gratis. Dan aprindo sudah berkolaborasi secara resmi dengan Badan Penyelenggara Jasa Produk Halal (BPJPH), sudah dari tahun lalu untuk membantu pemerintah mendorong para UMKM yang ada di ritel untuk bersertifikasi halal, dan kita sudah jalankan dari waktu ke waktu sampai sekarang,” ujar Roy.

Roy menekankan, Aprindo sudah mendorong pelaku UMKM untuk bersertifikasi halal. Hanya saja ia berharap UMKM yang belum masuk ke ritel juga harus mengurus sertifikasi tersebut, karena memang sertifikasi halal buka lagi bicara soal religiusitas, melainkan sudah menyoal kehigienisan dari produk tersebut.

“Halal itu bukan bicara soal religius lagi, tapi sudah bicara mengenai produk yang sudah melewati proses-proses hygiene dalam penanganan atau hygiene dalam proses produksi. Sehingga itu tentunya berarti bagi kesehatan kita,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Asosiasi Pasar Rakyat Seluruh Indonesia (Aparsi), Suhendro menyampaikan dukungannya kepada pemerintah dalam mengimplementasikan sertifikasi halal untuk seluruh produk makanan dan minuman. Sebab, menurutnya itu menjadi langkah pemerintah dalam menjaga keamanan pangan.

“Ini kan salah satu upaya pemerintah untuk food safety. Jadi kami dari pedagang tetap mendukung. Sara rasa dari pedagang ayam dan lain-lain ini sudah mengarah ke sana. Karena ke depan ini sudah menjadi tuntutan. Jadi pasti masyarakat akan mengikuti ke arah sana, dan kita support penuh dukungan dari pemerintah,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mewajibkan rumah potong hewan unggas (RPHU) wajib memiliki sertifikat halal untuk penjualan ayam potong. Kebijakan ini mulai berlaku pada Oktober 2024.

“Oktober itu harus mulai halal, sertifikat halal, kalau makanan harus sehat, higienis. Itu semua nanti Oktober mulai lebih tegas kalau ada yang tidak, tentu akan ditertibkan,” kata Zulkifli Hasan yang akrab dipanggil Zulhas saat mengunjungi kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten, Senin (6/5/2024).

Sertifikat halal ini, menurut Zulhas, penting untuk memastikan keamanan hingga kesehatan dari ayam yang dijual baik di ritel maupun pasar.

“Itu kan bagian dari lembaga lain. Tapi kita PKTN Kemendag akan melihat karena kita di Kemendag itu ada perlindungan konsumen, kita tidak ingin konsumen itu dirugikan yang paling penting mulai dari sertifikat, jaminan, SNI, izin edar, jumlah timbangan, ukuran liter itu kita harus dilindungi, ukuran liter itu harus benar, timbangannya harus benar, gas harus benar ukurannya. Jangan sampai merugikan konsumen,” tuturnya.

[Gambas:Video CNBC]



Artikel Selanjutnya


Heboh Kabar Sri Mulyani Cs Siap Mundur, Zulhas: Jangan Suka Bikin Isu


(haa/haa)




Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *