Jakarta, CNBC Indonesia – PT Pertamina EP mengungkapkan tantangan yang dihadapi industri hulu migas saat ini berkaitan dengan pengadaan jack up rig untuk pengeboran. Oleh sebab itu, kolaborasi antar Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) migas di Indonesia sangat dibutuhkan.
VP SCM Regional 2 PT Pertamina EP, Bayu Kusuma Tri Aryanto mengakui ketersediaan rig jack up di Indonesia saat ini cukup terbatas. Sehingga guna mencapai target pengeboran perusahaan dan KKKS yang lain, pada amandemen kontrak pengadaan rig dilakukan secara farm in (kontrak bersama).
“Dari SKK Migas sudah challenge ke kami untuk Rig dipertahankan tetap di Indonesia supaya gak keluar. Kenapa kita bicara kolaborasi dan integrated, KKKS pun gak bisa berdiri sendiri kita harus jadi satu,” ujarnya dalam Konferensi Pers, Indonesia Upstream Oil & Gas SCM Summit 2024, Senin (6/5/2024).
Bayu menjelaskan kontrak pengadaan rig secara bersama tidak hanya dapat dilakukan antar kontrak bagi hasil skema cost recovery, namun juga kontrak gross split. Dengan demikian, dapat menciptakan efisiensi waktu dan efisiensi biaya. “Untuk proses perencanaan dan eksekusi kita duduk bareng. Contoh BP dan PHE ada yang dilakukan farm in, ini salah satu upaya-upaya yang dilakukan,” tambahnya.
Sementara itu, Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas, Rudi Satwiko menekankan pentingnya peran strategis manajemen rantai pasok (Supply Chain Management/SCM) dalam memperkuat industri hulu migas nasional.
Ia pun berharap melalui Indonesia Upstream Oil & Gas SCM Summit 2024 dapat meningkatkan efektivitas, efisiensi, serta memberikan nilai tambah bagi industri hulu migas secara keseluruhan.
Rudi menilai saat ini aktivitas pengeboran dan proyek-proyek strategis hulu migas mengalami peningkatan volume. Menurut dia, pengelolaan rantai suplai yang baik merupakan salah satu upaya untuk turut mendukung kegiatan operasional, sehingga aktivitas tersebut dapat berjalan sesuai rencana dengan pencapaian hasil yang ditargetkan.
“Pengelolaan rantai suplai yang tepat tentu dapat mempercepat peningkatan produksi minyak dan gas bumi serta menekan angka cost recovery,” ungkap Rudi.
Dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa KKKS, SKK Migas terus mendorong keterlibatan yang lebih banyak dari industri dan tenaga kerja dalam negeri untuk menunjang kegiatan operasi hulu migas. Karena selain dapat meningkatkan kemampuan dan kapasitas nasional dalam mendukung ketahanan suplai, keterlibatan industri dan tenaga kerja dalam negeri juga akan memberikan efek berganda (multiplier effect).
(pgr/pgr)