Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati kembali menyoroti dana pemerintah daerah yang mengendap di bank, setelah sejak 2022 tak lagi pernah diungkap saat paparan konferensi per APBN Kinerja dan Fakta.

Pada saat konferensi pers kinerja APBN per Maret 2023, dia mengatakan dana pemda yang mengendap di perbankan mencapai Rp 180,96 triliun, naik dari posisi per Februari 2024 sebesar Rp 173,84 triliun, dan jauh lebih tinggi dari posisi Januari 2024 sebesar Rp 150,08 triliun.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Luky Alfirman menjelaskan, kembali disinggungnya dana mengendap di bank itu hanya sebatas pengingat kepada kepala daerah supaya mempercepat pencairannya untuk menggerakkan perekonomian di daerah.

“Enggak ada penekanan khusus, kita selalu mengingatkan kepada daerah bagaimana kita ingin transfer ke daerah itu langsung untuk menggerakkan perekonomian daerah setempat, itu dalam rangka mengingatkan mereka bahwa masih ada dana sebesar ini di perbankan daerah,” tegas Luky saat ditemui di Desa Nglanggeran, Yogyakarta, Kamis (2/5/2024).

Luky mengakui, untuk pencairan dana daerah di awal-awal tahun memang tidak bisa langsung dilakukan hingga nol rupiah. Namun, ia mengingatkan, angkanya saat ini terbilang tinggi hanya untuk mengendap di bank.

“Satu memang tidak mungkin semuanya, karena nol kan juga enggak mungkin pasti, tapi dengan angka sebesar itu kita mendorong daerah untuk belanja lebih banyak lagi karena itu sebagai penggerak juga memberikan stimulus pada perekonomian daerah,” ungkap Luky.

Namun, Luky mengingatkan, mekanisme belanja pemda yang besar di awal atau frontloading sebetulnya menjadi bagian dari penilaian untuk pemberian insentif daerah yang berasal dari instrumen fiskal. Maka, jika lambat penilaiannya tak baik.

“Sudah (masuk) untuk penilaiannya itu di insentif fiskal, salah satunya adalah belanja daerah tersebut, kecepatan belanja daerah tersebut,” tutur Luky.

Berdasarkan tren empat tahun terakhir, dana pemda yang mengendap di perbankan memang cukup tinggi. Pada Maret 2023 misalnya, mencapai Rp 196,57 triliun dari Januari 2023 hanya sebesar Rp 169,82 triliun. Lalu pada Maret 2022 tembus Rp 202,35 triliun, dari Januari 2022 senilai Rp 157,97 triliun.

Komposisi dana di perbankan ini mayoritas berupa giro sebesar 79,32%. Sisanya berupa deposito 17,61% dan tabungan yang hanya sebesar 3,07%.

Komposisi ini menurut Sri Mulyani menunjukkan bahwa dana pemda di bank sebagian besar disiapkan untuk pembayaran belanja daerah atau operasional. Sebab, giro merupakan jenis dana yang memiliki likuiditas tinggi.

Namun, dia tetap menekankan supaya daerah perlu terus mendorong akselerasi belanjanya agar anggaran pendapatan dan belanja daerah atau APBD mampu memberikan stimulus bagi perekonomian daerah.

[Gambas:Video CNBC]



Artikel Selanjutnya


Jreeng! Gubernur Dilarang Narsis Pasang Foto di Website Pemda


(haa/haa)




Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *