Jakarta, CNBC Indonesia – Penjualan sepeda motor listrik di Indonesia hingga Selasa (30/4/2024) menjadi sorotan karena dianggap masih terlalu kecil. Padahal sudah ada insentif sebesar Rp7 juta per unit yang digelontorkan pemerintah.

Hanya saja, pendapat berbeda dilontarkan oleh Ketua Umum Asosiasi Industri Motor Listrik Indonesia (Aismoli) Budi Setiyadi. Dia menilai sebaliknya. Menurut Budi, penjualan motor listrik saat ini sudah mulai membaik dan mencatatkan penjualan lebih tinggi.

“Kalau sekarang 21 ribu unit ya, yang terverifikasi dan terdaftar. Tersalurkan berarti sudah tersampaikan ke masyarakat, yang terverifikasi pengecekan berarti itu yang diproses semuanya, artinya itu secara akumulasi,” katanya kepada CNBC Indonesia, Selasa (30/4/2024).

Dia pun membandingkan hasil penjualan motor listrik subsidi tahun ini dengan tahun 2023 lalu.

Di mana, mengutip data Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua pada Selasa, (30/4/2024) pukul 15.03 WIB, sebanyak 10.364 unit  motor listrik dalam proses pendaftaran, 3.085 masih di tahap verifikasi, serta 11.563 yang tersalurkan. Sehingga, ada total minat pemanfaatan insentif motor listrik sebanyak 25.012 unit. Dari total kuota untuk tahun 2024 yang ditetapkan pemerintah sebanyak 600.000 unit.

Sementara, sepanjang tahun 2023, motor listrik subsidi yang tersalurkan hanya 11.532 unit. Artinya, pencapaian setahun 2023 lebih rendah dibandingkan pencapaian 4 bulan pertama tahun 2024.

Di sisi lain, pemerintah juga sudah memperlonggar aturan bagi masyarakat untuk mendapat insentif motor listrik Rp7 juta. Misalnya semula insentif ini hanya untuk pelaku UMKM dan kini untuk semua masyarakat dengan sistem 1 KTP/unit.

“Kan sekarang verifikasi ngga kaya yang lama, sekarang ini lebih cepat karena semua orang bisa memiliki itu, jadi ngga ada persoalan, jadi lebih banyak kalau saya liat 4 bulan udah 21 ribu, tahun lalu sampai akhir tahun lalu 11.532 unit. Sudah lebih baik sekarang,” sebut Budi.

Potensi untuk menaikkan penjualan sangat terbuka, namun semua pihak harus ikut serta, misalnya melaksanakan Inpres 7/2022 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai sebagai Kendaraan Dinas Pemerintah. Perlu dicatat, anggarannya berasal dari pajak rakyat seperti APBN dan APBD.

“Sama-sama mendorong, pemerintah daerah dan provinsi ada Inpres 7/2022, mandatory kepada kantor pemerintah untuk menggunakan sepeda motor listrik untuk operasional, sama edukasi lah,” kata Budi.

Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengakui insentif pajak kendaraan bermotor dari pemerintah belum maksimal diserap oleh pasar. Belajar dari pengalaman tahun lalu, jumlah kuota yang terpakai hanya sebagian kecil dari yang pemerintah sediakan, diantaranya insentif sepeda motor listrik.

“Regulasi sudah cukup bagus termasuk insentif yang diberikan, tapi kan belum maksimal. Ada insentif bantuan Rp 7,5 juta untuk sepeda motor baru tapi ngga maksimum serapannya, ini ada apa?” ujar Moeldoko dalam Konferensi Pers Periklindo Electric Vehicle Show (PEVS) 2024 di Kemayoran, Senin (22/4/2024).

Ia mengaku telah menganalisis sejumlah penyebab kenapa serapan kuota dari kendaraan listrik tidak maksimal. Diantaranya ialah isu-isu yang berkembang di masyarakat serta kebiasaan lama masyarakat dalam kendaraan internal combustion engine (ICE).

[Gambas:Video CNBC]


Artikel Selanjutnya


Skutik Rajai Jalanan RI, Segini Target Penjualan di 2024


(dce)




Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *