Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia memastikan pemerintah bakal menambah porsi kepemilikan saham di PT Freeport Indonesia (PTFI) sebanyak 10%. Dengan begitu, total saham yang dimiliki RI di PTFI secara total akan menjadi 61%.
Adapun, penambahan saham 10% itu diberikan menyusul perpanjangan kontrak izin usaha pertambangan khusus (IUPK) PTFI setelah berakhir pada 2041 mendatang. Rencananya PTFI bakal mendapat perpanjangan selama 20 tahun ke depan hingga 2061.
Meski tak memerinci secara detail harga 10% saham yang ditawarkan PTFI kepada pemerintah Indonesia. Namun Bahlil membeberkan bahwa harga yang ditawarkan sangat murah.
“Dengan harga yang sangat murah sekali jadi ke depan PTFI itu kita Indonesia sudah memiliki 61% kalau sudah 61% mau apa lagi dan utang divestasi kemarin kalau berdasarkan pendapatan mereka mungkin 2024 sudah lunas,” kata Bahlil ditemui di Kantornya, Senin (29/4/2024).
Bahlil mengatakan guna merealisasikan rencana tersebut berjalan lancar, maka pemerintah akan mempercepat revisi Peraturan Pemerintah (PP) nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara. “Sudah hampir final kok tinggal tunggu PP-nya saja,” kata Bahlil.
Selain penambahan saham 10%, Bahlil menyebut perpanjangan kontrak IUPK PTFI mempunyai beberapa pertimbangan. Salah satunya lantaran cadangan dan produksi mineral PTFI diproyeksi akan mencapai puncaknya pada 2035.
“Karena sekarang kan kita kelolanya underground, begitu 2035 tidak kita lakukan eksplorasi itu produksinya habis dan untuk eksplorasi butuh waktu 10-15 tahun. Jadi kalau kita tidak melakukan perpanjangan untuk mereka melakukan eksplorasi maka siap siap 2040 itu PTFI gak operasi jadi jangan diartikan ada apa,” ujar Bahlil.
Artikel Selanjutnya
Ini Alasan Pemerintah Mau Perpanjang Kontrak Freeport 2061
(pgr/pgr)