Jakarta, CNBC Indonesia – Surplus neraca perdagangan Indonesia yang telah terjadi selama 47 bulan beruntun tak membuat cadangan devisa Indonesia melonjak. Padahal, Indonesia juga sudah menerapkan kewajiban bagi para eksportir untuk memarkirkan dolar hasil ekspornya di dalam negeri melalui Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2023.
Berdasarkan catatan tim riset CNBC Indonesia, bila ditotal maka surplus neraca dagang Indonesia dalam 47 bulan tersebut menembus US$ 165,21 miliar. Timbunan surplus neraca perdagangan ini berbanding terbalik dengan cadangan devisa (cadev) periode Maret yang malah turun US$ 3,6 miliar menjadi US$140,4 miliar. Rupiah juga melemah 0,89% pada Maret 2024.
Lantas ke mana perginya dolar hasil ekspor tersebut?
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kebijakan kewajiban eksportir untuk memarkirkan dolar hasil ekspornya tersebut hingga kini memang masih digencarkan pemerintah untuk dipatuhi para eksportir. Ia memastikan, pemerintah masih terus gencar menyosialisasikan peraturan yang telah berlaku sejak Agustus 2023 itu.
“Ini kan masih proses berjalan dan ini kemarin baru sosialisasi sampai Desember jadi terus kita dorong,” ucap Airlangga saat ditemui di kantornya, Jakarta, Senin (22/4/2024).
Airlangga tak menyebut strategi khusus yang akan diterapkan pemerintah supaya para ekspotir itu benar-benar memarkirkan dolar hasil ekspornya di dalam negeri, bukan di sistem atau lembaga keuangan luar negeri. Menurutnya, yang terpentinting saat ini sosialisasi aturan itu harus makin digencarkan dan ia memastikan akan mengevaluasi ketentuannya dalam waktu dekat.
“Ya tentunya DHE terus kita sosialisasikan nanti kita akan melakukan evaluasi,” ucapnya.
Airlangga mengklaim sebetulnya kepatuhan ekspotir terhadap ketentuan PP DHE Sumber Daya Alam itu sudah sangat baik. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada beberapa waktu lalu mencatat tingkat kepatuhan ekspotir terhadap PP DHE sudah 95%. Namun, Airlangga mengatakan, angka persis kepatuhannya nanti akan dirilis BI.
“Tapi sudah cukup baik, terutama yang ekstraktifnya. Memang ada beberapa yang minta kebijakan tertentu namun kita masih lihat,” tuturnya.
“Kepatuhan nanti dievaluasi dari BI. Ya nanti kita lihat, tentu kita akan evaluasi tiap bulan,” ucapnya.
(fab/fab)